Informasi Peraturan

Berikut ini adalah informasi data dari salah satu peraturan yang anda pilih.

Tipe Dokumen : Peraturan Bupati
Judul Peraturan : Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 31 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 11 Tahun 2015 tentang Kepala Desa
T.E.U Badan/Pengarang : Kab. Ponorogo
Nomor Peraturan : 31
Nomor Panggil : -
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan : PERBUP
Cetakan Edisi : Cet.1
Tempat Terbit : Ponorogo
Penerbit :
Tanggal Penetapan : 16-Apr-2018
Deskripsi Fisik : 195 hlm.
Sumber : BD Kabupaten Ponorogo Tahun 2018 (31) : 195 hlm.
Subjek : Otonomi Daerah
ISBN : -
Status : Diubah
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kab. Ponorogo
Bidang Hukum : Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
No Induk Buku : 031
Keterangan Peraturan : Mencabut PERBUP Ponorogo No. 27 Tahun 2016 & No. 46 Tahun 2016, dan telah diubah 3 kali.
File Peraturan :   Download File
File Abstrak :
Diubah : Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 102 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 31 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 11 Tahun 2015 tentang Kepala Desa No 102 Tahun2018
Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 36 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 31 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 11 Tahun 2015 tentang Kepala Desa No 36 Tahun2019
Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 42 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 31 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 11 Tahun 2015 tentang Kepala Desa No 42 Tahun2019
Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 60 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 11 Tahun 2015 tentang Kepala Desa No 60 Tahun2022
Tolong teliti baik - baik akan data diatas, apakah sudah benar atau tidak, agar tidak mengalami beberapa kesalahan dikemudian hari, Mohon Perhatainnya Terimakasih !